Merdeka belajar oleh Mendikbud Nadiem Makarim sudah diancang-ancang sejak dari awal pengangkatan beliau jadi mentri.
Adapun bagaimana bentuk dan perumusannya masih digodog, entah formula dan bentuknya mau seperti apa.
Mungkin ada sedikit kluenya, yaitu soal IoT (Internet of Thing). Berkaitan dengan pemberdayaan pembelajaran melalui internet.
Arahnya jelas ke arah itu karena beliau adalah penggagas OJOL yang menggantikan ojeg pangkalan. Ojol merupakan aktivitas antar atau jemput dengan memanfaatkan jaringan dan google map untuk segala macam transportasi.
Apapun kurikulum pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh pakar kurikukum dan pengawas nasional bpk Nanang, intinya adalah kembali ke trilogi pendidikan yaitu soal taksosomi Bloom: kognotif, afektif, dan psikomotorik bagi siswa.
Sederhananya kurikulum itu dibuat berkaitan erat dengan bagaimana transformasi pengetahuan, sikap 'attitude' dan keterampilan atau 'skill' dari guru ke siswa
Teknis atau aplikasi dari taksonomi Bloom inilah yang memunculkan berbagai bentuk atau model kurikulum.
Dari tahun 1947 sampai tahun 2015 di Indonesia sudah ada 11 jenis kurikulum.
1. Kurikulum 1947 atau Rentjana Pelajaran 1947
Rentjana Pelajaran meskipun disusun pada tahun 1947 baru dilaksanakan pada tahun 1950, dan memakai istilah bahasa Belanda Leerplan yang artinya rencana pelajaran. Asas pendidikan yang ditetapkan adalah Pancasila dan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Pendidikan di masa ini lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di dunia. Fokusnya tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952 atau Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Merupakan penyempurnaan rencana pelajaran sebelumnya yang merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952 dan sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Rencana pelajaran ini memiliki ciri yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3. Kurikulum 1964 atau Rentjana Pendidikan 1964
Merupakan penyempurnakan dari rencana pendidikan sebelumnya dan diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-cirinya pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keparigelan (keterampilan), dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama kemudian diganti dengan kurikulum baru yang bersifat politis dengan tujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Cirinya yaitu bermuatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak berkaitan dengan permasalahan faktual di lapangan, menitik beratkan pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan, isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective) yang menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Disebut juga sebagai “Kurikulum 1975 disempurnakan” yang mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar yang melakukan berbagai aktifitas mulai dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Merupakan perpaduan sebelumnya, terutama tahun 1975 dan 1984. Disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat dan super padat, dari muatan nasional sampai muatan lokal seperti misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain; perpaduan antara tujuan dan proses ini dinilai belum berhasil sehingga banyak kritik berdatangan.
8. Kurikulum 2004 atau KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
KBK merupakan suatu program pendidikan berbasis kompetensi yang harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki ciri-ciri yaitu menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Pada dasarnya sama dengan tahun 2004. Perbedaannya terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Disini pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar dan guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya.
10. Kurikulum 2013
Memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Memiliki ciri yaitu dalam materi pembelajarannya terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah Matematika.
11. Kurikulum 2015
Merupakan tahap penyempurnaan dari tahun 2013 namun Ujian Nasionalnya ternyata menggunakan KTSP yang merupakan produk kurikulum tahun 2006.
Dengan munculnya Covid-19 maka terjadi kekacauan (chaos) dalam pelaksanaan kurikulum.
Kurikulum terpaksa berubah ke arah pembelajaran DARING. Melalui penggunaan internet.
Kedepannya IMHO, seperti yang disarankan oleh Bill Gates, untuk usaha di segala bidang termasuk dunia pendidikan, salah satunya adalah dengan memberdayakan Youtube.
Artinya kelak setiap guru wajib mempunyai channel di Youtube alih-alih sebagai pengganti tatap muka di kelas yang dapat dilakukan secara 'life' maupun secara 'reccording'.
Setiap guru kelak diwajibkan untuk menguasai Simulasi Digital.
Guru wajib embuat presentasi digital yang menarik untuk dikirim dalam jaringan di berbagai server yang ada.
Siswa dapat belajar dengan prinsip "learning by doing, learning by example, learning by passion dan learning by yourself" bertatap muka dengan guru dalam jaringan.
Keunggulan Kurikulum 2021
Untuk Mapel yang ada materi kognotifnya, siswa dapat belajar di rumah atau dimana saja ia berada asal terkoneksi dengan internet, materinya sudah disediakan oleh guru di jaringan.
Sekolah tinggal menyiapkan sarana dan prasarana perangkat keras dan sistem jaringan yang handal.
Sekolah mendapat alokasi waktu yang lebih banyak untuk Mapel yang memuat pelajaran yang mengandung unsur
afektif dan psikomotorik seperti olah raga, kesenian, pramuka, agama dan budi pekerti dsb.
Begitulah kemungkinan bentuk kurikulum 2021: belajar merdeka dan merdeka belajar.
Adapun bagaimana bentuk dan perumusannya masih digodog, entah formula dan bentuknya mau seperti apa.
Mungkin ada sedikit kluenya, yaitu soal IoT (Internet of Thing). Berkaitan dengan pemberdayaan pembelajaran melalui internet.
Arahnya jelas ke arah itu karena beliau adalah penggagas OJOL yang menggantikan ojeg pangkalan. Ojol merupakan aktivitas antar atau jemput dengan memanfaatkan jaringan dan google map untuk segala macam transportasi.
Apapun kurikulum pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh pakar kurikukum dan pengawas nasional bpk Nanang, intinya adalah kembali ke trilogi pendidikan yaitu soal taksosomi Bloom: kognotif, afektif, dan psikomotorik bagi siswa.
Sederhananya kurikulum itu dibuat berkaitan erat dengan bagaimana transformasi pengetahuan, sikap 'attitude' dan keterampilan atau 'skill' dari guru ke siswa
Teknis atau aplikasi dari taksonomi Bloom inilah yang memunculkan berbagai bentuk atau model kurikulum.
Dari tahun 1947 sampai tahun 2015 di Indonesia sudah ada 11 jenis kurikulum.
1. Kurikulum 1947 atau Rentjana Pelajaran 1947
Rentjana Pelajaran meskipun disusun pada tahun 1947 baru dilaksanakan pada tahun 1950, dan memakai istilah bahasa Belanda Leerplan yang artinya rencana pelajaran. Asas pendidikan yang ditetapkan adalah Pancasila dan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Pendidikan di masa ini lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di dunia. Fokusnya tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952 atau Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Merupakan penyempurnaan rencana pelajaran sebelumnya yang merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952 dan sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Rencana pelajaran ini memiliki ciri yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3. Kurikulum 1964 atau Rentjana Pendidikan 1964
Merupakan penyempurnakan dari rencana pendidikan sebelumnya dan diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-cirinya pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keparigelan (keterampilan), dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama kemudian diganti dengan kurikulum baru yang bersifat politis dengan tujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Cirinya yaitu bermuatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak berkaitan dengan permasalahan faktual di lapangan, menitik beratkan pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan, isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective) yang menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Disebut juga sebagai “Kurikulum 1975 disempurnakan” yang mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar yang melakukan berbagai aktifitas mulai dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Merupakan perpaduan sebelumnya, terutama tahun 1975 dan 1984. Disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat dan super padat, dari muatan nasional sampai muatan lokal seperti misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain; perpaduan antara tujuan dan proses ini dinilai belum berhasil sehingga banyak kritik berdatangan.
8. Kurikulum 2004 atau KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
KBK merupakan suatu program pendidikan berbasis kompetensi yang harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki ciri-ciri yaitu menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Pada dasarnya sama dengan tahun 2004. Perbedaannya terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Disini pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar dan guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya.
10. Kurikulum 2013
Memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Memiliki ciri yaitu dalam materi pembelajarannya terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah Matematika.
11. Kurikulum 2015
Merupakan tahap penyempurnaan dari tahun 2013 namun Ujian Nasionalnya ternyata menggunakan KTSP yang merupakan produk kurikulum tahun 2006.
Dengan munculnya Covid-19 maka terjadi kekacauan (chaos) dalam pelaksanaan kurikulum.
Kurikulum terpaksa berubah ke arah pembelajaran DARING. Melalui penggunaan internet.
Kedepannya IMHO, seperti yang disarankan oleh Bill Gates, untuk usaha di segala bidang termasuk dunia pendidikan, salah satunya adalah dengan memberdayakan Youtube.
Artinya kelak setiap guru wajib mempunyai channel di Youtube alih-alih sebagai pengganti tatap muka di kelas yang dapat dilakukan secara 'life' maupun secara 'reccording'.
Setiap guru kelak diwajibkan untuk menguasai Simulasi Digital.
Guru wajib embuat presentasi digital yang menarik untuk dikirim dalam jaringan di berbagai server yang ada.
Siswa dapat belajar dengan prinsip "learning by doing, learning by example, learning by passion dan learning by yourself" bertatap muka dengan guru dalam jaringan.
Keunggulan Kurikulum 2021
Untuk Mapel yang ada materi kognotifnya, siswa dapat belajar di rumah atau dimana saja ia berada asal terkoneksi dengan internet, materinya sudah disediakan oleh guru di jaringan.
Sekolah tinggal menyiapkan sarana dan prasarana perangkat keras dan sistem jaringan yang handal.
Sekolah mendapat alokasi waktu yang lebih banyak untuk Mapel yang memuat pelajaran yang mengandung unsur
afektif dan psikomotorik seperti olah raga, kesenian, pramuka, agama dan budi pekerti dsb.
Begitulah kemungkinan bentuk kurikulum 2021: belajar merdeka dan merdeka belajar.
Komentar
Posting Komentar
Nuhun sudah komentar