1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah
Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.
Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).
2. Skrining zona lokasi tempat tinggal
Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.
3. Lakukan test Covid-19
Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO.Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan tes pemeriksaan corona yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah dengan metode Real Time PCR.
Dirinya menyebut metode pemeriksaan antibodi melalui Rapid Test bukan merupakan standar WHO.
"Pemeriksaan sampel yang jadi standar WHO dalam pengelolaan pandemi Covid-19 adalah pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode Real Time PCR bukan pemeriksaan antibodi lewat Rapid Test," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.
4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda
Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19, maka dapat diberikan tanda.
5. Sosialisasi virtual
Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.
6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar
Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.
7. Data dan cek kondisi
Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.
Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.
8. Posisi duduk
Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.
9. Guru tidak berpindah kelas
Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.
10. Menjaga jarak
Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.
Panduan khususnya bisa dilakukan dalam proses KBM (kegiatan belajar mengajar) yaitu setiap guru mempunyai channel Youtube mengenai materi yang akan disampaikan ke siswa.
Di Sekolah, siswa tinggal melakukan praktek saja.
Komentar
Posting Komentar
Nuhun sudah komentar