Mengapa wakil ketua DPR melakukan tindakan "buka-bukan" ? Sebagaimana diberitakan oleh detik.com, "Kalau memang ada angka Rp 9,7 miliar, angka itu fantastik. Maka pimpinan tidak segan-segan undang KPK untuk periksa itu. Jangan-jangan yang di dalam kasih peluang untuk lakukan korupsi," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Perlu dicatat, bahwa anggaran yang dikucurkan adalah anggaran yang sudah berjalan untuk periode DPR di masa yang lalu (2010-2014) yang mana masa anggotanya berakhir tahun ini. Ini bisa jadi karena tekanan partai lawan PDIP mengancam posisi pelantikan presiden Jokowi yang diusung oleh PDIP. Dengan mengeluarkan isue ini, diharapkan kekuatan "musuh" PDIP dapat dilemahkan.
Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, mengatakan, DIPA Setjen DPR tahun 2010 mengucurkan anggaran Rp 20 miliar untuk dana teknologi informasi DPR.
Anggaran itu dipecah untuk beberapa pos. Pos pertama untuk situs resmi DPR yaitu www.dpr.go.id yang menyedot anggaran Rp 9,7 miliar. Uang ini untuk biaya pembayaran provider website senilai Rp 8,4 miliar per tahun dan biaya pemeliharaan situs www.dpr.go.id senilai Rp 1,3 miliar. Pos kedua, program pengembangan sistem teknologi informasi dan seminar lokakarya soal pengembangan sistem informasi DPR dengan nilai Rp 9,35 miliar. Pos ketiga yaitu biaya pembayaran provider website informasi perpustakaan DPR sebesar Rp 660 juta.
Berapa sih wajarnya anggaran untuk membuat website ? Untuk paket premiun paling mahal adalah sebesar 1.350.000 per tahun. Atau lengkapnya dapat mebuka alamat ini : https://www.qwords.com/web-hosting/premium-hosting/ . Jadi kalau 5 tahun sewa tempat dan domain, modalnya kurang lebih sebesar 7 juta rupiah. Nah bandingkan dengan angka 9,7 miliar!!!. Dasaar Rampooook !!!
Komentar
Posting Komentar
Nuhun sudah komentar