Ini jelas merupakan perampokan terselubung, anggaran membuat website dan memelihara website sebesar 9,7 miliar (per 1 tahun. Edan !!! ) itu tidak masuk akal. Apalagi program website nya itu bukan disimpan di server tersendiri miliknya DPR, namun sewa tempat( hosting ). Mengapa wakil ketua DPR melakukan tindakan "buka-bukan" ? Sebagaimana diberitakan oleh detik.com, "Kalau memang ada angka Rp 9,7 miliar, angka itu fantastik. Maka pimpinan tidak segan-segan undang KPK untuk periksa itu. Jangan-jangan yang di dalam kasih peluang untuk lakukan korupsi," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2011). Perlu dicatat, bahwa anggaran yang dikucurkan adalah anggaran yang sudah berjalan untuk periode DPR di masa yang lalu (2010-2014) yang mana masa anggotanya berakhir tahun ini. Ini ...