China dikenal dengan sebutan sebagai negara tirai bambu terkenal pula dengan tembok China terpanjang di dunia.
Dari sebutan dan kenyataan di atas, dapat sedikitnya menggambarkan bahwa negeri ini dari sejak dulu merupakan negara tertutup.
Bentuk negara yang tertutup itu tidak membuka pergaulan bebas dengan negara lain, di Indonesia ini dikenal dengan sebutan "anti asing" dan "anti aseng". Dalam khasanah politik, itu dapat juga disebut negara yang menganut asas nasionalisme.
Jumlah penduduk negeri ini sekitar 1,38 milyar jiwa (2018) atau sekitar 5 x lebih banyak dari populasi Indonesia yang berjumlah sekitar 262 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk sejumlah itu di China tidak dikenal istilah demokrasi, seperti memilih pemimpin berdasarkan pemilu suara terbanyak. Demikian pula tidak dikenal adanya "multi partai". Hanya ada satu partai saja, kalau mau disebut istilah partai, yaitu Partai Komunis China.
Tidak terbayangkan dengan jumlah penduduk 1,38 milyar harus mereka harus mengadakan pemilu yang tentunya akan memakan waktu dan biaya. Di Indonesia saja dengan penduduk 262 juta jiwa demi azas demokrasi telah menghabiskan dana 24,8 triliun serta waktu berbulan-bulan itupun dengan menimbulkan perpecahan pada masyarakatnya.
Sedangkan luas wilayah China adalah sebesar 9.596.960 km2. Luas wilayah ini menjadikan China sebagai negara terbesar ke-4 di dunia. Yang menarik dari soal tanah di negeri ini adalah tak ada seorangpun penduduk warga China yang mempunyai hak milik atas tanah. Semua tanah, dan segala kandungan di atasnya maupun di bawahnya dikuasai oleh negara (pemerintah).
Kebangkitan China
Kebangkitan China dimulai dengan menganut aas politik dua muka, atau satu negara dengan dua system ideologi. Suatu sisi ia tetap mempertahankan budaya tertutupnya, di sisi lain ia membuka pintu ekonomi terbuka secara terbatas (Zona ekonomi bebas). Terkenal ucapan Deng Xiao Ping, "tak penting apa warna kucing yang dipelihara, yang penting kucing dapat menangkap tikusnya(koruptor)".
Negara yang sejak awalnya menganut faham komunis sosialis berubah menjadi negara kapitalis sosialis. Dulu terkenal dengan dengan sebutan "sama rata sama rasa", tak ada perbedaan tingkat sosial yang merupakan ciri ekonomi sosialis.
Saat ini "pintu" liberalisasi dan kapitalisasi ekonomi semi terbuka sudah diberlakukan secara terkontrol dan terlokalisasi (zonasi).
Sebagai catatan, dalam ekonomi liberal, dan individual setiap orang mendapatkan kesempatan yang seoptimal-optimalnya untuk mengembangkan potensi dirinya untuk mengembankan potensi, modal dan usaha demi mencapai kekayaan atau kesejahteraan setinggi-tingginya. Sepertinya ini sesuai dengan ayat Al Qur'an bahwa "Tiap orang memperoleh hasil sesuai dengan apa yang dia usahakan"(al Baqoroh(2)- 286).
Dalam sistem kapitalis sosialis, pemerintah yaitu elit politik PKC, sangat menentukan dan mengatur warganya dalam kehidupan warganya. Semua diatur dengan ketat oleh pemerintah. Tidak ada kebebasan berkumpul atau berserikat maupun mengemukakan pendapat.
Persiapan kebangkitan China dimulai dengan kebijakan membuat pembangkit listrik(PLTA) raksasa yang mempunyai output energi dengan kapasitas yang sangat besar. Pada tahun 2006 pemerintah China membangun struktur PLTA super besar itu, dengan dampak 1,42 juta penduduk harus direlokasi dari sejumlah kota kecil, kota besar hingga desa.
Bendungan ini memiliki struktur raksasa sepanjang 2.335 metertr (2, 3 km) membentang di sungai Yangtze, Propinsi Hubei, dengan ketinggian 185 meter di atas permukaan laut.
Airnya membanjiri area seluas 632 kilometer persegi. Total konstruksi mencaplok area seluas 1.045 kilometer persegi dan membendung air sebanyak 42 milyar ton air.
Bendungan raksasa tersebut menghasilkan tenaga listrik hingga 22.500 Mega Watt. Jumlah ini hampir setengah dari total kapasitas pembangkit di Indonesia yang sekitar 53 ribu MW.
Disamping PLTA, China juga pada tahun 2016 telah berhasil Pada 2016, menghasilkan pembangkit fosil mencapai 1.054 GWe, PLTA mencapai 332 GWe dengan produksi energi mencapai 1.181 TWH, nuklir dengan gross kapasitas 33.6 GWe memproduksi energi mencapai 213 TWH, pembangkit wind power mencapai 149 GWe dengan produksi energi mencapai 241 TWH dan pembangkit panel surya mencapai 77 GWe. Dengan demikian total potensi energi di China mencapai 655,6 GWe. (Indonesia 52 GWe).
Zona Ekonomi Bebas.
Dengan modal sumber energi yang besar, pada tahap berikutnya pemerintah China menciptakan zonasi Industri.
Yaitu suata kawasan industri dengan fasilitas listrik, air gratis serta fasilitas infrastruktur jalan yang memudahkan akses ke pelabuhan.
Perusahaan apapun diberikan hak guna selama 100 tahun dengan bebas pajak bumi dan bangunan. Perusahaan boleh untuk mendirikan pabrik dan bangunannya serta isi-isinya dengan ketentuan bahwa setelah 100 tahun, pabrik beserta isinya akan menjadi milik pemerintah/ negara.
(bersambung..)
Such a logical game as chess requires a special training. Each move must be carefully thought out. The result will depend on the correctness of the algorithms
BalasHapus